MAKASSAR II cyberpena.com — Polsek 09 Panakkukang bersama Binmas dan Babinsa membubarkan tawuran dua kelompok pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan. Tawuran dipicu dendam lama dua kelompok.
Tawuran terjadi di Jalan Darul Ma,arif Perbatasan Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (12/09/2021) Sore.
Polsek 09 Panakkukang Bersama Binmas dan Babinsa Kel. Karuwisi Utara yang mendapat laporan langsung menuju lokasi untuk membubarkan tawuran.
“Terjadi perang antar-kelompok di Jl. Darul Ma”arif,” Perbatasan dua Kecamatan antara Kec. Panakkukang dan Kec. Tallo ujar Bripka Rianto Tahir, Tim Polsek Panakkukang
Minggu (12/09/2021).
Dia menjelaskan, kedua kelompok ini sering bertikai. Setibanya di lokasi, Polisi dan Babinsa meminta kedua kelompok membubarkan diri termasuk para warga yang menyaksikan bentrokan itu.
Sejumlah benda tajam diamankan polisi dari lokasi tawuran seperti parang dan empat buah anak panah. Dua orang korban dalam tawuran tersebut yaitu laki Muh. Akbar alias Bolong25 tahun warga RT 02 RW 03 Kel. Karuwisi Utara Kec. Panakkukang terkena busur di bagian kepala sebelah kiri samping alis dan Wahyu 19 tahun Warga Kel. Tammua Kec. Tallo terkena busur di mata sebelah kiri.
Kedua korban dilarikan ke RS. Ibnu Sina.
“Kami mengimbau untuk meninggalkan lokasi karena Kota Makassar sedang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, dan sampai saat ini kami tetap stanbuy untuk menjaga bentrok susulan” tutup Rianto. (Red/*^RG)