Pasangkayu II cyberpena.com — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pendeta Indonesia Kabupaten Pasangkayu datangi kantor kelurahan Pasangkayu, untuk memperjelas pembagian Insentif khusus para Pendeta (Rabu, 30/12 2021).
Dalam pertemuan kali ini, Pdt. Yaved Nataniel S.Th, MM selaku ketua DPC API Kabupaten Pasangkayu memperjelas pembagian insentif khusus para pendeta dan Majelis yang melayani secara full time di Gereja lokal masing masing di tempat pelayanannya.
Adanya ketidak sesuaian data baik jumlah Gereja, Pendeta yang telah di mutasi ke daerah lain karena tugas dari Sinode telah berakhir dan informasi mengenai pembagian insentif.
Ketua DPC API Kabupaten Pasangkayu mengusulkan kepada kelurahan agar tidak menganulir data data yang sudah masuk sebelumnya.
“Jika ada penambahan tidak apa apa, namun jangan kemudian menghapus data yang sebelumnya tanpa mengcroscek dan bertemu pimpinan Gereja lokal untuk duduk persoalannya. Pemerintah harus menjadi mediator yang baik untuk memfasilitasi Gereja termasuk dalam hal pendirian dan pembagian insentif dari Pemerintah”
Ia menambahkan “Tidak mungkin ada Gereja yang melapor ke kelurahan baik domisili tempat, ijin membangun, dll jika keberadaannya tidak ada dan fiktif. Jika ada yang tidak melapor itu melanggar hukum namanya, makanya semua berkas administrasi awal diketahui pihak kelurahan dan kecamatan”
“Jika data sudah masuk, mereka harus dilayani dan mendapat hak yang sesuai” tegas Yaved
Adapun kelanjutan perbaikan data Gereja dan jumlah Pendeta di kelurahan Pasangkayu, kepala kelurahan Pasangkayu berjanji akan meninjau kembali sesuai usulan DPC API Kab. Pasangkayu dengan menghadirkan perwakilan Gereja khusus di wilayah kelurahan Pasangkayu dalam waktu dekat.
Sesuai penyampain pihak kelurahan, Arman. A.Md. Kom selaku pihak lurah Pasangkayu menjelaskan bahwa pembagian Insentif akan dilaksanakan secepatnya.
“Persiapan penginputan sedang di laksanakan, tinggal menunggu hasil koordinasi dengan pihak keuangan kemudian Insentif akan segera dibayarkan” tutup Arman. (Red)