• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Sabtu, 10 Oktober, 2026
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Prof. E. Aminudin Aziz: “Tidak Ada Suatu Daerah Dapat Mencapai Kemajuan Tanpa Literasi”

    Prof. E. Aminudin Aziz: “Tidak Ada Suatu Daerah Dapat Mencapai Kemajuan Tanpa Literasi”

    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Personel Polres Mamasa Ikuti Penelitian RKA-KL Pagu Alokasi TA 2027 di Jakarta

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Aralle Terapkan Door to Door System Pererat Hubungan dengan Warga

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Yusak Ketua KONI Mamasa, Oknum Sengaja Menyebar Berita Bohong (Hoax) Untuk Mejatukan KONI Mamasa dan Panitia Lokal

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Antrean BBM di Ketapang Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Pelangsiran ilegal Diminta Diusut Transparan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Jelang RUTA, P3SRS Taman Rasuna Tegaskan Keterbukaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan

    Prof. E. Aminudin Aziz: “Tidak Ada Suatu Daerah Dapat Mencapai Kemajuan Tanpa Literasi”

    Prof. E. Aminudin Aziz: “Tidak Ada Suatu Daerah Dapat Mencapai Kemajuan Tanpa Literasi”

    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

    Kejuaraan Tinju Sulawesi Barat 2026 Resmi Bergulir di Mamasa

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Edukasi Hak dan Kewajiban WBP, Petugas Lapas Perbaiki Kembali Peraturan Tata Tertib yang Rusak

by
November 17, 2022
in Daerah
0
Edukasi Hak dan Kewajiban WBP, Petugas Lapas Perbaiki Kembali Peraturan Tata Tertib yang Rusak
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU || Cyberpena.com — Metrojurnalis.Com – Dalam rangka memberikan informasi tentang hak dan kewajiban kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru memasang kembali Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang peraturan dan tata tertib Lapas dan Rutan di tiap tiap blok hunian yang sebahagian kondisinya sudah mulai rusak pada Kamis pagi (17/11/2022).

Permenkumham No 6 Tahun 2013 merupakan regulasi yang di jadikan dasar bagi petugas Lapas untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan.

READ ALSO

Polres Mamasa Lakukan Pengecekan Piket Fungsi dan Pemeriksaan Tahanan untuk Jaminan Profesionalisme

Waka Polres Mamasa Pimpin Jumat Bersih di Mako, Tegaskan Kebersihan Cerminan Keimanan

Disamping memasang Permenkumham di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru juga aktif mensosialisasikan regulasi tersebut kepada WBP dengan tujuan agar mereka dapat memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya masing masing yang apabila dilanggar akan mendapatkan sanksi.

Regulasi ini untuk menjamin terselenggaranya tertib kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara dan agar dapat  terlaksananya pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dan pelayanan tahanan yang wajib mereka patuhi sehingga regulasi ini menjadi salah satu indikator dalam menentukan kriteria berkelakuan baik terhadap warga binaan dan tahanan.

Oleh sebab itu setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan yang tidak menaati tata tertib sebagaimana yang telah diatur di dalam Permenkumham No 6 Tahun 2013 disebut dengan pelanggaran disiplin. Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran disiplin maka akan dikenakan hukuman disiplin.

Hukuman disiplin yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang melanggar tata tertib bervariasi mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Bila WBP yang bersangkutan mendapatkan hukuman displin berat maka semua hak haknya dapat dicabut seperti remisi, pembebasan bersyarat dan hak program integrasi lainnya. (Red)

Editor : Redaksi

 

Loading

Related Posts

Polres Mamasa Lakukan Pengecekan Piket Fungsi dan Pemeriksaan Tahanan untuk Jaminan Profesionalisme
Daerah

Polres Mamasa Lakukan Pengecekan Piket Fungsi dan Pemeriksaan Tahanan untuk Jaminan Profesionalisme

Oktober 10, 2026
Waka Polres Mamasa Pimpin Jumat Bersih di Mako, Tegaskan Kebersihan Cerminan Keimanan
Daerah

Waka Polres Mamasa Pimpin Jumat Bersih di Mako, Tegaskan Kebersihan Cerminan Keimanan

Oktober 9, 2026
Polsek Pana Amankan Penerimaan Tamu Rambu Solo Sambil Laksanakan Sambang Duka di Kelurahan Tabang
Daerah

Polsek Pana Amankan Penerimaan Tamu Rambu Solo Sambil Laksanakan Sambang Duka di Kelurahan Tabang

Oktober 8, 2026
Bupati Mamasa Hadiri Workshop Penyusunan Formulir Identifikasi dan Panduan Verifikasi Masyarakat Adat
Daerah

Bupati Mamasa Hadiri Workshop Penyusunan Formulir Identifikasi dan Panduan Verifikasi Masyarakat Adat

Oktober 8, 2026
Berkat Koordinasi Lintas Daerah, URC Resmob Polres Pasangkayu Sukses Ungkap Kasus Curanmor
Daerah

Berkat Koordinasi Lintas Daerah, URC Resmob Polres Pasangkayu Sukses Ungkap Kasus Curanmor

Oktober 8, 2026
Polres Mamasa Lakukan Pengecekan Rutin Kesiapan Piket dan Kondisi Tahanan
Daerah

Polres Mamasa Lakukan Pengecekan Rutin Kesiapan Piket dan Kondisi Tahanan

Oktober 8, 2026
Next Post
Tindak Lanjut Penyelesaian Hibah Bangunan, Dinas PUPR dan BPKAD Provinsi Riau Cek Kembali Kondisi Bangunan

Tindak Lanjut Penyelesaian Hibah Bangunan, Dinas PUPR dan BPKAD Provinsi Riau Cek Kembali Kondisi Bangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co