• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial
Jumat, 7 November, 2025
Cyber Pena
Advertisement
  • Headline
    “Mamasa Terus Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani Lewat Pupuk Gratis”

    “Mamasa Terus Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani Lewat Pupuk Gratis”

    “Dinas Pertanian Mamasa Disorot, Pelayanan di Kantor Tak Berfungsi”

    “Dinas Pertanian Mamasa Disorot, Pelayanan di Kantor Tak Berfungsi”

    Welem Sambolangi Jadi Bupati Pertama Potong Tumpeng di HUT Sulbar ke-21, Ini Harapannya !

    Welem Sambolangi Jadi Bupati Pertama Potong Tumpeng di HUT Sulbar ke-21, Ini Harapannya !

    “Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Gereja Kristen Sulawesi Selatan Jemaat Aralle Ikut Terdampak”

    “Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Gereja Kristen Sulawesi Selatan Jemaat Aralle Ikut Terdampak”

    Pertama Kali Bupati Mamasa Hadiri Acara Maulid di Desa Salumaka, Apa yang Dikatakan?

    Pertama Kali Bupati Mamasa Hadiri Acara Maulid di Desa Salumaka, Apa yang Dikatakan?

    “Mamasa Melangkah Maju: Pupuk Gratis untuk Petani, Kesejahteraan untuk Masyarakat”

    “Mamasa Melangkah Maju: Pupuk Gratis untuk Petani, Kesejahteraan untuk Masyarakat”

    “Karya Seni Pernikahan: Doris dan Rahmatia Menggabungkan Budaya dan Kreativitas”

    “Karya Seni Pernikahan: Doris dan Rahmatia Menggabungkan Budaya dan Kreativitas”

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
  • Headline
    “Mamasa Terus Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani Lewat Pupuk Gratis”

    “Mamasa Terus Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Petani Lewat Pupuk Gratis”

    “Dinas Pertanian Mamasa Disorot, Pelayanan di Kantor Tak Berfungsi”

    “Dinas Pertanian Mamasa Disorot, Pelayanan di Kantor Tak Berfungsi”

    Welem Sambolangi Jadi Bupati Pertama Potong Tumpeng di HUT Sulbar ke-21, Ini Harapannya !

    Welem Sambolangi Jadi Bupati Pertama Potong Tumpeng di HUT Sulbar ke-21, Ini Harapannya !

    “Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Gereja Kristen Sulawesi Selatan Jemaat Aralle Ikut Terdampak”

    “Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Gereja Kristen Sulawesi Selatan Jemaat Aralle Ikut Terdampak”

    Pertama Kali Bupati Mamasa Hadiri Acara Maulid di Desa Salumaka, Apa yang Dikatakan?

    Pertama Kali Bupati Mamasa Hadiri Acara Maulid di Desa Salumaka, Apa yang Dikatakan?

    “Mamasa Melangkah Maju: Pupuk Gratis untuk Petani, Kesejahteraan untuk Masyarakat”

    “Mamasa Melangkah Maju: Pupuk Gratis untuk Petani, Kesejahteraan untuk Masyarakat”

    “Karya Seni Pernikahan: Doris dan Rahmatia Menggabungkan Budaya dan Kreativitas”

    “Karya Seni Pernikahan: Doris dan Rahmatia Menggabungkan Budaya dan Kreativitas”

  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Edukasi Hak dan Kewajiban WBP, Petugas Lapas Perbaiki Kembali Peraturan Tata Tertib yang Rusak

Redaksi by Redaksi
November 17, 2022
in Daerah
0
Edukasi Hak dan Kewajiban WBP, Petugas Lapas Perbaiki Kembali Peraturan Tata Tertib yang Rusak
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU || Cyberpena.com — Metrojurnalis.Com – Dalam rangka memberikan informasi tentang hak dan kewajiban kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru memasang kembali Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang peraturan dan tata tertib Lapas dan Rutan di tiap tiap blok hunian yang sebahagian kondisinya sudah mulai rusak pada Kamis pagi (17/11/2022).

Permenkumham No 6 Tahun 2013 merupakan regulasi yang di jadikan dasar bagi petugas Lapas untuk menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan.

READ ALSO

Bupati Mamasa Bersama Masyarakat Desa Mesakada Panen Raya Nenas

Desa Buntu Buda Jadi Contoh: Inovasi Pengolahan Sampah yang Mendapat Apresiasi Bupati

Disamping memasang Permenkumham di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru juga aktif mensosialisasikan regulasi tersebut kepada WBP dengan tujuan agar mereka dapat memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya masing masing yang apabila dilanggar akan mendapatkan sanksi.

Regulasi ini untuk menjamin terselenggaranya tertib kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara dan agar dapat  terlaksananya pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dan pelayanan tahanan yang wajib mereka patuhi sehingga regulasi ini menjadi salah satu indikator dalam menentukan kriteria berkelakuan baik terhadap warga binaan dan tahanan.

Oleh sebab itu setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan yang tidak menaati tata tertib sebagaimana yang telah diatur di dalam Permenkumham No 6 Tahun 2013 disebut dengan pelanggaran disiplin. Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang melakukan pelanggaran disiplin maka akan dikenakan hukuman disiplin.

Hukuman disiplin yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang melanggar tata tertib bervariasi mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang dan berat. Bila WBP yang bersangkutan mendapatkan hukuman displin berat maka semua hak haknya dapat dicabut seperti remisi, pembebasan bersyarat dan hak program integrasi lainnya. (Red)

Editor : Redaksi

 

Loading

Related Posts

Bupati Mamasa Bersama Masyarakat Desa Mesakada Panen Raya Nenas
Daerah

Bupati Mamasa Bersama Masyarakat Desa Mesakada Panen Raya Nenas

Oktober 9, 2025
Desa Buntu Buda Jadi Contoh: Inovasi Pengolahan Sampah yang Mendapat Apresiasi Bupati
Daerah

Desa Buntu Buda Jadi Contoh: Inovasi Pengolahan Sampah yang Mendapat Apresiasi Bupati

September 16, 2025
“Pemkab Mamasa Terima Lokasi Tanah untuk Pembangunan Pasar Rakyat”
Daerah

“Pemkab Mamasa Terima Lokasi Tanah untuk Pembangunan Pasar Rakyat”

September 8, 2025
Hadiri Workshop PASTIPADU Bupati Mamasa Tegaskan Perbanyak Turun Lapangan, Kurangi Rapat
Daerah

Hadiri Workshop PASTIPADU Bupati Mamasa Tegaskan Perbanyak Turun Lapangan, Kurangi Rapat

Agustus 13, 2025
“Pemkab Mamasa dan Unsulbar Jalin Kerjasama, Dukung Mahasiswa Raih Cita-cita”
Daerah

“Pemkab Mamasa dan Unsulbar Jalin Kerjasama, Dukung Mahasiswa Raih Cita-cita”

Agustus 12, 2025
“HUT RI ke-80 di Batanguru: Ajang Kebersamaan dan Nasionalisme Dua Desa”
Daerah

“HUT RI ke-80 di Batanguru: Ajang Kebersamaan dan Nasionalisme Dua Desa”

Agustus 11, 2025
Next Post
Tindak Lanjut Penyelesaian Hibah Bangunan, Dinas PUPR dan BPKAD Provinsi Riau Cek Kembali Kondisi Bangunan

Tindak Lanjut Penyelesaian Hibah Bangunan, Dinas PUPR dan BPKAD Provinsi Riau Cek Kembali Kondisi Bangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Babak Akhir, Polemik Paskibraka Sulbar. Ombudsman RI Angkat Bicara. Mau Tau ?

Agustus 19, 2021
Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Warga Desa Kasano Kabupaten Pasangkayu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Perempuan yang mengenaskan

Desember 30, 2022
Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Istri Kapolres Sukoharjo Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sulbar, ini dia sosoknya

Juli 9, 2021

Resmi Mengundurkan Diri Dari Partai Demokrat, Usman G Wanimbo Pamit. Mau Tau Apa Sebabnya ?

Desember 9, 2021

Terungkap Sudah Terkait Tewasnya Ira Sahara di Dalam Kamar Tidurnya Di Dusun Burangge Desa Kasano

Januari 2, 2023

Alamat

Alamat : Jalan Pluit Kencana Raya No. 118 RT08/RW07, Pluit, Kec. Penjaringan, DKI Jakarta 11450

Kategori Berita

  • Advertorial
  • Agama
  • Bisnis
  • Daerah
  • Headline
  • Internasional
  • Lainnya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Uncategorized

Menu Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Advetorial

Kontak

085241484046

Follow Sosial Media Kami

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Headline
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Megapolitan
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Agama
  • Lainnya

© 2020 cyberpena.com Designed by Tokoweb.co