PASANGKAYU lI Cyberpena.com – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan aliansi masyarakat kabupaten pasangkayu (AMKP) melakukan aksi demo di depan polres pasangkayu, Kamis (27/04/23).
Aksi demo dilakukan terkait adanya oknum kepolisian polsek baras yang lalai dalam mengamankan / melerai keributan antara dua kubu kepemudaan yang terjadi di wilayah kecamatan baras beberapa hari yang lalu hingga adanya korban luka – luka.
Dalam aksi demo ini, massa aksi menyampaikan 4 tuntan, yakni, 1. mendesak pihak kepolisian daerah, Kapolres kabupaten pasangkayu agar menindak tegas oknum kepolisian disetiap polsek hususnya polsek Baras untuk mengevaluasi oknum kepolisian yg tidak bertindak sebagaimana mesti tugas dan fungsinya sebagai pengayom pelindung dan pelayan masyarakat, agar mendapat akses keadilan dan keamanan di lingkungan daerah kecamatan baras secara tertib aman damai dan beradab, dan menjunjung tinggi nilai nilai kekeluargaan yang berkeadilan.
2.Copot Kapolsek kecamatan Baras karena telah lalai dalam meredam dan mengantisipasi setiap problem yang ada dimasyarakat.
3.Mendesak Kapolres kabupaten pasangkayu agar menutup setiap tempat hiburan malam, perdagangan miras, yang ilegal di kabupaten pasangkayu, sehingga tidak menyebabkan terjadinya potensi ugal ugalan balapan liar terhadap kaula muda dan menyebabkan kecelakaan dan perkelahian antara kaulamuda, sehingga dapat terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat kabupaten Pasangkayu.
Disamping itu, ketua IPMA pasangkayu (Syarifuddin) mengatakan kedatangannya bersama aliansi masyarakat kabupaten pasangkayu di polres pasangkayu untuk bagaimana menyuarakan aspirasi masyarakat, terkait adanya oknum kepolisian yang lalai dalam mengamankan pertikaian antara kedua kubu kepemudaan hingga berujung adanya korban luka – luka.
“Seharusnya kepolisian pada waktu itu yang ada di lokasi tempat terjadinya sebuah keributan harusnya mengamankan 2 orang ini, bukan cuma 1 orang saja yang diamankan, kesannya seperti terlihat berpihak kesalah satunya. – ucapnya
Lanjut Syarif, “andaikan itu hari keduanya diamakan lalu di mediasi mungkin tidak akan terjadi keributan yang keduakalinya hingga ada korban luka-luka. – ucapnya
Aktivis muda, sahidin S.H, dalam orasinya juga menyampaikan poin tuntutan ke 3 yaitu, meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menutup dan menindaklanjuti tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayah kabupaten pasangkayu.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menutup dan menindaklanjuti Tempat hiburan malam (THM) yang ada di kabupaten pasangkayu, karna tempat hiburan malam, itu bisa memicu terjadinya sebuah keributan, karna pada dasarnya mereka kalau sudah minum mabuk pasti akan terjadi keributan. – ucapnya.
Setelah beberapa menit menyampaikan aspirasinya, massa aksi pun di minta masuk di dalam halaman polres pasangkayu untuk dilakukan audiens bersama beberapa pejabat tinggi polres pasangkayu yang mewakili Kapolres pasangkayu.
Laporan : Isbariyanto ishak