Cyberpena, Bekasi – Dengan ini laporan pemberitaan mengenai pemotongan bantuan sosial tunai di wilayah kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Bagian Humas Kota Bekasi menyampaikan informasi kronologis dari PPID Kecamatan Medan Satria sebagai berikut, Sabtu (16/1/2021) Kemarin.
Dilaporkan oleh Admin Kecamatan Medansatria, bahwasanya ada laporan warga yang mengatakan telah terjadi pemotongan BST di RT 009 /RW 001 pada hari Kamis, (14/1) pukul 10.47 WIB, Menindak lanjuti laporan tersebut Lurah Pejuang atas perintah Camat langsung menkonfirmasi ke pengurus RT dan RW dan menanyakan hal tersebut.
Selanjutnya dijawab dengan jelas bahwa tidak ada pemotongan. Dan pengurus RW membuat WA kepada Lurah Pejuang yang isinya “Di sampaikan ke semua pihak tidak ada pemotongan karena yg ambil langsung penerima, sistem pengambilan cukup ketat, jadi yang menerima memberikan ke pengurus RT dengan melihat sodara sodara selingkungan banyak yg tidak dapet”.
Sikap Lurah Pejuang dan jajaran terhadap hal tersebut memerintahkan kepada para pengurus RW 001 dan pengurus RT UNTUK MENGEMBALIKAN UANG yang sudah diberikan oleh para penerima BST di lingkungan RW 001. Pada hari Jumat (15/1/2021) ramai di media online pemberitaan tentang pemotongan BST di lingkungan RW 001.
Berikut tahapan proses pelaksanaan program BST di wilayah Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria. Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 pukul 15.51 WIB, pihak kelurahan pejuang menerima titipan undangan pengambilan BST dari PT. Pos Indonesia sejumlah 3480 undangan, dalam kondisi yang belum beraturan (belum dipilah berdasarkan, per-RW).
Bahwa untuk mempercepat proses pendistribusian Undangan bagi warga DTKS penerima BST maka Lurah Pejuang bersama jajaran aparatur Kelurahan dan PAMOR Kelurahan Pejuang langsung bergerak cepat memilah undangan tersebut sesuai alamat RW-nya masing masing (terdiri dari 32 RW);
Setelah undangan selesai dipilah, pada pukul 17.30 WIB para Petugas Pantau dan Monitoring (Satgas Pamor) Kelurahan Pejuang mendistribusikan undangan tersebut kepada RW, untuk selanjutnya RW mendistribusikan ke para ketua RT dan para Ketua RT mendistribusikan ke para penerima sesuai nama undangan dimaksud.
Selanjutnya atas perintah Lurah, para Petugas PAMOR Kelurahan Pejuang untùk berkoordinasi dengan para Ketua RW dan memastikan agar pada pelaksanaan pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) mematuhi Protokol Kesehatan Penanganan Covid 19 dan meminta untuk dilakukan dilokasi yang terbuka, mengatur jadwal penerima yang datang supaya tidak terjadi keramaian, mewajibkan penerima memakai masker dan menyiapkan tempat cuci tangan atau handsanitizer;
Rabu ,(13/21) pukul 11.00 WIB, pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) mulai dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia di kantor RW atau tempat lain yang sudah disepakati bersama, dengan pembagian petugas dan jumlah penerima berdasarkan List yang diberikan oleh PT POS. Agar patuhi protokol kesehatan (4M) dapat dilaksanakan oleh semua pihak.
Para petugas pamor dan para pemangku jabatan memonitor pelaksanaan pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST), dan dipastikan semuanya berjalan dengan baik dan lancar.
Bahwa pada saat pemantauan dan monitoring pelaksanaan di RW 001 tidak ada kendala dan berjalan seperti seharusnya dimana warga penerima langsung datang ke lokasi dan menerima langsung dari petugas pos tanpa melalui pengurus RT atau pengurus RW.
Ayo kita Patuhi (Prokes) 4 M.
(goeng)