Cyberpena Parigi – Gelar pasukan dalam rangka pengamanan pilkades serentak dikabupaten parigi moutong sejumlah 135 personil gabungan TNI, POLRI Parigi Moutong siap amankan jalannya Pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah kabupaten Parigi Moutong.
Apel Pelepasan pasukan pengamanan TPS dalam rangka pengamanan pilkades serentak tahun 2021 diwilayah kab.parmout dipimpin langsung oleh Wakapolres Parigi Moutong Kompol I Wayan Pasek S.Sos, turut menghadiri langsung dalam kegiatan tersebut Asisten I bidang pemerintahan dan kesra setda parigi moutong Drs.H.Samin Latandu, Perwira Penghubung TNI Kodim 1306/Donggala Mayor inf. F. M. Rompis serta sejumlah kepala OPD pemda kab.parigi moutong yang hadir dalam prosesi pelepasan pasukan pengamanan yang dilaksanakan bertempat dilokasi halaman MabesPolres Parigi Moutong, jumat (26/3/2021).
Dalam Arahannya Wakapolres Parigi Moutong Kompol I Wayan Pasek S.Sos, menyampaikan Untuk menunjang pengamanan jalannya pilkades serentak tahun 2021 didaerah parigi moutong, polres parigi moutong megerahkan 135 personil untuk mengamankan tahap pungut suara yang dilaksanakan di 58 Desa yang tersebar di 18 kecamatan dikab.parigi moutong serta 118 TPS yang ada.
Wakapolres mengatakan dengan Mencermati pelaksanaan pilkades di beberapa daerah diindonesia ada beberapa kelemahan untuk dijadikan acuan perbaikan dan penyempurnaan pilkades serentak dikab.parmout diantara lain seperti kemungkinan adanya dukungan yang bersifat fiktif terhadap calon kepala desa, kemudian kemungkinan besar adanya daftar pemilih yang nama serta identitas pemilih yang sama lebih dari satu dan tercatat dalam daftar pemilih dll.
Dengan melihat hal tersebut selaku Wakapolres yang tentunya meneruskan arahan kapolres parmout meminta kepada panitia pemilihan kepala desa yang ada diwilayah serta seluruh stakeholder lainnya untuk bersama sama mengantisipasi kekurangan yang akan terjadi saat sebelum dan sesudahnya serta secara bersama sama menjaga keamanan, kelancaran dan kenyamanan dalam tahapan pelaksanaan pilkades dikab.parmout dengan melakukan hal hal diantaranya kepada panitia pelaksana serta stakeholder lainya diharapkan untuk 1) dilakukan verifikasi secara cermat, baik administrasi maupun faktual, 2) melakukan verifikasi secara cermat terhadap masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih sebelum ditetapkan dalam daftar pemilih tetap sehingga tidak adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat, 3) agar dikontrol dan diawasi dalam pengadaan atau pencetakan kartu suara sehingga tidak digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab 4) perlengkapan penunjang lain yang harus ada di TPS seperti ember tong air pencuci tangan, sabun, tisu, handsanitizer, alat termogran, penyemprotan disinfektan, masker, sarung tangan, bilik suara bagi pemilih yang suhu tubuh yang diatas 37,3 drajat dan pastikan area sekitar area TPS telah disemprot dengan disinfektan sebelum pelaksanaan pemilihan dilakukan.
Kemudian terhadap kandidat dan tim penanganan diminta agar kedepankan semangat persaudaraan dan kebersamaan sebagai warga kabupaten parigi moutong dalam menyelesaikan setiap perselisihan yang terjadi, kemudian hindari sikap arogan dan memaksakan kehendak dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi, selanjutnya hindari kampanye hitam yang mendeskreditkan kandidat tertentu, dan juga hindari monipolitik dalam setiap tahapan pilkades, kemudian juga hindari arak arakan konvoi yang mengganggu arus lalulintas dan pengguna jalan lainnya.”tuturnya.
Tambah Wakapolres mengatakan hal hal yang juga perlu di perhatikan PAM TPS sebelum dan sesudah pelaksanaan pemungutan suara yang akan berlangsung yaitu 1) petugas PAM TPS bertanggung jawab terhadap pengamanan proses pemungutan suara, 2) selama pemungutan suara dan penghitungan suara petugas PAM TPS dilarang meninggalkan tugasnya, 3) petugas PAM TPS TNI POLRI dan LINMAS yang bertanggung jawab terhadap ketertiban dan keamanan yang ada diTPS nya, 4) apabila terjadi permasalahan di TPS maka petugas PAM TPS yang anggota polri yang akan melaksanakan koordinasi dengan P2KD dan upayakan sedapat mungkin permasalahan dapat diselesaikan pada saat itu juga dan ditempat itu juga dalam upaya melokalisir permasalahan supaya tidak meluas, 5) mengatur jarak antrian bagi para pemilih yang bersiap untuk menggunakan haknya dan menghimbau untuk memakai masker dan tidak bersalaman bersentuhan dan mematuhi protokol kesehatan, 6) tegakan protokol kesehatan terhadap panitia, peserta maupun kandidat yang datang ke TPS, 7) mengingatkan panitia agar menyediakan sarana untuk mencuci tangan menggunakan handsanitizer serta masker.
Wakapolres menekankan kepada semua Petugas pengamanan dalam menjalankan tugasnya untuk siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pengamanan dimasyarakat dan tentunya ada beberapa hal yang perlu disikapi diantaranya 1) hindari sikap dan tindakan tindakan simpatik arogan dan lain lain yang tidak mencerminkan karakteristik jati diri sebagai sosok pelindung serta pengayom dan pelayan masyarakat, 2) bertindak secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses pemilihan yang akan berpotensi menimbulkan gangguan kantibmas secara umum, 3) lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dalam babinkantibmas untuk mengetahui dinamika serta fenomena yang berkembang dimasyarakat khususnya yang berkaitan dengan pilkades sehingga dapat di antisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan dampak secara luas, 4) jalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat dalam rangka mewujudkan sinergitas yang profesional yang pro aktif untuk memberikan pengamanan dalam pilkades.5) lakukan penggalangan serta pendekatan dimasyarakat dan sampaikan pesan pesan kantibmas baik kepada setiap orang atau setiap kelompok orang juga kepada pendukung kandidat calon agar bersama sama meningkatkan kerukunan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Harun).