PASANGKAYU lI Cyberpena.com – Menjelang Operasi Patuh Marano tahun 2023, anggota polres pasangkayu berhasil mengamankan satu perempuan anak dibawah umur asal kota palu yang sedang melangsungkan pesta miras bersama rekan – rekannya.
Dari sejumlah remaja lelaki dan perempuan yang sedang melangsungkan pesta miras satu di antaranya berhasil diamankan oleh anggota polres pasangkayu di dalam indikos jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan pasangkayu, Kabupaten pasangkayu provinsi sulawesi barat (sulbar), Sabtu (08/07/2023) malam.
Informasi yang di terima wartawan Cyberpena.com satu anak perempuan yang masih di bawah umur ini berinisial (D) berasal dari kota palu.
(D), sewaktu dimintai keterangannya ia mengatakan dirinya ke pasangkayu di ajak rekannya untuk bekerja.
“Saya ke pasangkayu di ajak teman ku untuk kerja di sini – Katanya.
Adapun kronologis Sebelumnya, anggota polres pasangkayu bagian SPKT mendapatkan laporan dari warga bahwa di dalam kosan yang di jl. Sultan Hasanuddin berlangsung pesta miras yang membuat warga resah dengan adanya keributan musik yang di putarnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, sejumlah anggota polres pasangkayu bergerak menuju lokasi yang di maksud oleh salah seorang warga.
Sesampainya di sana, anggota kepolisian polres pasangkayu melihat sejumlah remaja yang sedang berpesta miras.
Namun sejumlah remaja itu berhasil kabur melalui pintu belakang dan menerobos semak semak setelah melihat petugas menghampiri dirinya.
Dari sejumlah remaja yang sedang melangsungkan pesta miras, anggota kepolisian polres pasangkayu berhasil mengamankan satu orang perempuan anak di bawah umur.
Saat dikonfirmasi, AIPDA mulwan selaku kasi humas polres pasangkayu mengatakan anak perempuan yang masih di bawah umur ini akan di bawa ke polres Pasangkayu untuk dilakukan pembinaan dan akan memanggil orang tuanya,(Red).
Laporan : Isbariyanto Ishak.